Selain itu juga ada pemotongan PPh berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Sebelum menjawab pertanyaan Anda, kami akan asumsikan hal-hal berikut untuk menyederhanakan jawaban: Menurut Mardiasmo dalam bukunya Perpajakan (hal. 171), dalam ketentuan mengenai PPh yang berlaku saat ini, beberapa jenis penghasilan (objek pajak) yang dikenakan
PPh Pasal 26: Subjek, Objek, Tarif dan Kaitannya dengan Tax Treaty. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 merupakan pemotongan atas penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya kepada Wajib Pajak luar negeri (WPLN) selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.
TENTANG. WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI YANG DITUNJUK SEBAGAI PEMOTONG PPh PASAL 23. (SERI PPh PASAL 23/26 - 3) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-50/PJ/1994 tanggal 27 Desember 1994 tentang Penunjukan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Tertentu sebagai Pemotong
Sebelumnya kami sudah membahas mengenai contoh soal UAS PKN Kelas 11 Semester 1 dimana dapat jadi bahan referensi bagi anda. Daftar Isi. Sejarah Dari PPH Pasal 22. 1. Undang undang Nomor 7 Tahun 1983; 2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1991 Tarif PPh Pasal 22. Anda harus mengetahui tarif dari PPh pasal 22, tarifnya ialah. 1. Impor
V1Ky. 30 24 482 415 298 149 363 275 298
pertanyaan mengenai pph pasal 23